Abdikasi Paus

Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
Hukum Mutakhir
  • Kitab Hukum Kanonik 1983
    • Omnium in mentem
  • Kitab Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur
  • Ad tuendam fidem
  • Ex Corde Ecclesiae
  • Indulgentiarum Doctrina
  • Pastor Bonus
    • Pontificalis Domus
  • Universi Dominici Gregis
  • Consuetudo
Sejarah Hukum
  • Kitab Hukum Kanonik 1917

Corpus Iuris Canonici

  • Dekretis
  • Regulæ Iuris
  • Decretales Gregorii IX
    • Dekretalis
  • Decretum Gratiani
  • Extravagantes
  • Liber Septimus

Tata Tertib Gereja Purba

  • Didakhe
  • Konstitusi Apostolik
    • Kanon Apostolik

Koleksi Kanon Purba

  • Collectiones canonum Dionysianae
  • Collectio canonum quadripartita
  • Collectio canonum Quesnelliana
  • Collectio canonum Wigorniensis

Lain-Lain

  • Dekretal Pseudo-Isidorus
  • Benedictus Deus (Pius IV)
  • Contractum trinius
  • Cacat bawaan
Hukum Oriental
  • Kitab Kanon Gereja-Gereja Timur
  • Reformasi Kanonik Timur Oleh Pius XII
  • Nomokanon
  • Eparki Agung
    • Eparki
Hukum Liturgi
  • Ecclesia Dei
  • Mysterii Paschalis
  • Sacrosanctum Concilium
    • Musicam Sacram
  • Summorum Pontificum
  • Tra le sollecitudini
Hukum Sakramen

Imamat Suci

  • Halangan
    • Abstemius
  • Selibat Kaum Klerus
  • Nulitas Tahbisan Suci
  • Surat dimisorial
  • Aprobasi

Pengakuan Dosa

  • Penitensiaria Apostolik
  • Absolutio Complicis
  • Canon penitentiarius
  • Forum internal
  • Paenitentiale Theodori
  • Kanon penitensial
  • Meterai Pengakuan Dosa

Ekaristi

  • Disiplin Ekaristi
  • Kanon 915
Hukum Perkawinan
  • Afinitas
  • Larangan Kawin
  • Pernyataan Nulitas
    • Reformasi Peradilan Nulitas Perkawinan Oleh Paus Fransiskus
  • Defensor Matrimonii
  • Halangan Perkawinan
    • Halangan Kejahatan
    • Beda Agama
    • Ligamen
  • Dispensasi Perkawinan
    • Ratum Sed Non Consummatum
  • Perkawinan Alami
  • Privilegium Paulinum
  • Privilegium Petrinum
Peradilan dan Pengadilan

Pejabat

Prosedur

  • Appel comme d'abus
  • Presumsi
Struktur Kanonik
Gereja-Gereja Partikular

Persona Yuridis

Yurisprudensi
  • Koronasi kanonik
    • Citra-citra yang dikoronasi secara kanonik
  • Perhitungan waktu
  • Kebiasaan
  • Delegata potestas non potest delegari
  • Derogasi
  • Dispensasi
    • Taxa Innocentiana
  • Indultum
  • Halangan
  • Tafsir
  • Yurisdiksi
  • Peritus
  • Obrepsi & subrepsi
  • Obrogasi
  • Promulgasi
  • Pengunduran diri Sri Paus
  • Sede vacante
  • Vacatio legis
  • Validus est, sed illicitus
Filsafat dan Teori Dasar
Hukum Persona
  • Persona (hukum kanonik)
  • Umur kanonik
  • Kewenangan kanonik
  • Klerus dan jawatan publik
  • Selibat Kaum Klerus
  • Hidup bakti
  • Cacat bawaan
  • Emansipasi
  • Persona fisik dan yuridis
  • Ius patronatus
  • Laisasi (dispensasi)
Dokumen Kanonik
Hukum Pidana
 Portal Katolik
  • l
  • b
  • s

Abdikasi Paus terjadi di dalam Gereja Katolik ketika Sri Paus mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada tahun 1294, Paus Selestinus V mengumumkan secara resmi sebuah hukum kanon yang secara jelas melahirkan hak untuk mengundurkan diri dari jabatan Paus, dan mengambil sendiri keputusan tersebut setelah hanya menduduki jabatannya selama lima bulan. Sebelum pemilihannya, ia pernah hidup sebagai seorang pertapa, dan sesudahnya menganggap dirinya tidak pantas untuk memenuhi tugas dan kewajiban seorang Paus. Ia hidup dua tahun lagi setelah ia melakukan abdikasi.

Sebelum Paus Selestinus V, terdapat beberapa kasus abdikasi, walaupun alasan dan penjelasannya tidak jelas. Beberapa ahli berpendapat bahwa Paus Marcellinus berabdikasi pada tahun 308 dan Paus Liberius pada tahun 366; namun, penjelasan akan peristiwa-peristiwa ini tidak pasti. Namun ada juga beberapa peristiwa yang bisa dipastikan sebagai abdikasi paus. Paus Benediktus IX, yang dituduh menyebabkan banyak skandal akibat gaya hidupnya yang tidak teratur, melakukan abdikasi pada tahun 1044 untuk masuk ke dalam sebuah biara. Paus Gregorius VI melakukan abdikasi pada tahun 1046 sebagai jawaban atas tuduhan menerima uang suap.

Ada spekulasi bahwa selama Perang Dunia II Paus Pius XII telah merancang sebuah dokumen dengan instruksi bagi Dewan Kardinal bahwa kalau ia akhirnya diculik oleh pihak Nazi, ia dianggap telah mengundurkan diri dari jabatannya dan para kardinal kemudian mesti memilih penggantinya.

Isu-isu yang lama beredar menyatakan bahwa Paus Yohanes Paulus II mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya selama masa darurat militer di negara asalnya Polandia untuk memimpin gerakan oposisi politis melawan penindasan kaum komunis terhadap hak-hak keagamaan dan hak-hak sipil lainnya disana. Pada tahun-tahun terakhir masa hidupnya sebelum wafatnya pada tahun 2005, banyak pihak beranggapan bahwa Paus Yohanes Paulus II semestinya melakukan abdikasi atas dasar kesehatannya yang terus memburuk. Kuria Romawi (para pejabat Vatikan) berulang kali memadamkan isu akan kemungkinan ini.

Pihak Gereja Katolik Roma mendorong para Kardinal untuk pensiun sebelum usia 80 tahun dan melarang mereka untuk memberikan hak suara dalam konklaf (pertemuan para Kardinal Gereja Katolik Roma yang diadakan guna memilih Paus yang baru) setelah melewati usia tersebut. Namun beberapa Paus telah hidup lebih lama dari batasan usia tadi. Bahkan beberapa di antaranya, seperti Paus Yohanes Paulus II, terlihat jelas fisiknya sudah sangat lemah bertahun-tahun akibat usia tuanya sebelum dia meninggal dunia.

Paus terakhir yang melakukan abdikasi adalah Paus Benediktus XVI pada tanggal 28 Februari 2013 karena usianya yang sudah tua. Paus Benediktus XVI adalah paus pertama yang melakukannya sejak Paus Gregorius XII yang melakukan abdikasi tahun 1415.

Lihat pula

Pranala luar

  • (Inggris) Catholic Encyclopedia: Abdication.
  • (Inggris) Catholic-Hierarchy: Conclave - 2013.
  • (Indonesia) Tribunners: Yohanes Paulus II Juga Pernah Siapkan Surat Pengunduran Diri.