Jalur Pluit–Halim Perdanakusuma

Jalur Jalan Raya Pluit - Halim Perdanakusuma
Informasi rute
Dikelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta
Panjang:22 km (14 mi)
Berdiri:1960-an – sekarang
Persimpangan besar
 Simpang Cawang
Simpang Jalan Dewi Sartika dan Jalan Otto Iskandardinata
Simpang Pancoran
Simpang Jalan Tendean
Simpang Kuningan (menuju Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan HR Rasuna Said)
Simpang Susun Semanggi
Simpang Senayan
Simpang Pejompongan
Simpang Slipi 1 (Jl. KS tubun)
Simpang Slipi 2 (Jalan Brigjen Katamso)
Simpang Susun Tomang
Simpang Grogol (menuju Jalan Raya Daan Mogot dan Jalan Kyai Tapa
Simpang Dekat TM Seasons City
Simpang Jalan Pangeran Tubagus Angke
Simpang Jalan Bandengan Utara Raya
Simpang Pluit
Simpang Jalan Pluit Indah
Letak
Kota besar:Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Raya Pluit - Halim Perdanakusuma adalah sebuah ruas jalan di Kota Jakarta, Indonesia yang memiliki panjang 22 km menghubungkan Bandar Udara Halim Perdanakusuma di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur dengan Penjaringan, Jakarta Utara. Jalan ini terbagi menjadi 9 bagian, yakni Jalan Halim Perdana Kusuma, Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Letjen S. Parman, Jalan Satria, Jalan Dr. Makaliwe, Jalan Dr. Latumenten, Jalan Jembatan Dua, dan Jalan Jembatan Tiga. Di sepanjang jalan raya ini juga dilewati oleh Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta[1][2] dan memiliki persimpangan menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek beserta Jalan Tol Jagorawi.

Jalan raya ini merupakan pembentuk kawasan Segitiga Emas Jakarta[3] yang dibangun dengan tujuan untuk memperlancar aktivitas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma dan Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta di Kota Tangerang, Banten menuju ke pusat kota Jakarta, serta sekaligus menjadi tolak ukur dari perkembangan Kota Jakarta di sebelah barat-timur. Jalan ini juga berperan penting untuk menciptakan jalan yang bercabang dengan orientasi barat-timur dari kota Jakarta yang didominasi poros jalan utara-selatan. Jalur jalan raya ini menghubungkan 5 wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

Bagian

Jalan Raya Pluit-Halim Perdanakusuma terbagi menjadi sembilan ruas jalan, dua diantaranya dinamakan setelah Pahlawan Revolusi Indonesia yang menjadi korban dalam peristiwa G30S PKI, yaitu Mas Tirtodarmo Haryono dan Siswondo Parman. Tiga ruas di jalur jalan raya ini masuk ke dalam sistem ganjil-genap Jakarta, antara lain Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan Jenderal S Parman.[4] Bagian ruas jalan tersebut, yakni;

  • Jalan Halim Perdana Kusuma, mulai dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma di sampai dengan persimpangan antara Jalan Mayjend Soetoyo dan Jalan Letjen M.T. Haryono di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur
  • Jalan Letjen M.T. Haryono, mulai dari persimpangan Jalan Mayjend Soetoyo dan Jalan Letjen D.I. Panjaitan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sampai dengan Patung Dirgantara di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan
  • Jalan Jenderal Gatot Subroto, mulai dari Patung Dirgantara di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sampai dengan persimpangan Jalan Letjen S. Parman serta Jalan Aipda K.S. Tubun di perbatasan antara Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • Jalan Letjen S. Parman, mulai dari persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan Aipda K.S. Tubun di perbatasan antara Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Abang, Jakarta Pusat sampai dengan Stasiun Grogol di Kecamatan Grogol Petamburan
  • Jalan Jembatan Dua, mulai jembatan layang Jembatan Dua di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat sampai dengan Jembatan Tiga di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara
  • Jalan Jembatan Tiga, mulai jembatan layang Jembatan Tiga sampai dengan persimpangan antara Jalan Jembatan Tiga dan Pluit Selatan

Secara administratif, jalan raya ini melewati wilayah:

Diurutkan dari arah Halim Perdanakusuma ke Pluit

Persimpangan

Patung Dirgantara yang terletak di tengah persimpangan Pancoran
Suasana Simpang Susun Semanggi pada malam hari (2012)
Jalur Jalan Raya ini juga bersimpangan dengan Jalan Tol Jakarta–Tangerang di Simpang Susun Tomang

Jalur Jalan Raya Pluit - Halim Perdanakusuma memiliki banyak persimpangan besar maupun kecil. Persimpangan besar pada jalur jalan raya ini adalah:

  • Persimpangan Cawang (menuju Jalan DI Panjaitan/Jalan Mayjen Sutoyo (Pusat Grosir Cililitan)/Bandara Halim Perdanakusuma)
  • Persimpangan Otista (menuju Jalan Otto Iskandardinata (Otista) (menuju Jatinegara dan Jalan Dewi Sartika (menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata))
  • Persimpangan Utara Selatan Menara Hijau (menuju Tebet dan Pengadegan)
  • Persimpangan Patung Dirgantara (Pancoran) (menuju Jalan Letjen Soepomo/Jalan Raya Pasar Minggu).
  • Persimpangan Tendean (menuju Jalan Kapten Tendean (Kantor Pusat Trans TV))
  • Persimpangan Kuningan (menuju Jalan Mampang Prapatan/Jalan HR Rasuna Said)
  • Simpang Susun Semanggi (menuju Jalan Jenderal Sudirman)
  • Simpang Jalan Gerbang Pemuda (menuju Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno)
  • Persimpangan Pejompongan (menuju Jalan Palmerah Timur dan Jalan Pejompongan Raya))
  • Persimpangan Jalan Palmerah Utara dan Jalan Aipda KS Tubun
  • Persimpangan Jalan Bridgen Katamso dan Jalan Kemanggisan Utama Raya
  • Simpang Susun Tomang (menuju Jalan Tol Jakarta-Tangerang/Jalan Tomang Raya)
  • Persimpangan Jalan Daan Mogot dan Jalan Kyai Tapa
  • Persimpangan dekat Mall TM Seasons City
  • Persimpangan Jalan Pangeran Tubagus Angke
  • Persimpangan Bandengan (menuju Kapuk dan Kota)
  • Persimpangan Jalan Tol Pelabuhan (menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta)
  • Persimpangan Pluit Selatan Raya (menuju Pluit, Pantai Indah Kapuk dan Muara Baru)
  • Persimpangan Pluit Junction (dari arah Jalan Pluit Raya dan menuju Jalan Pluit Selatan Raya)
  • Persimpangan Jalan Pluit Indah

Diurutkan dari arah Halim Perdanakusuma ke Pluit

Jalan Tol

Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ruas Cawang–Pluit dibangun membelah Jalan Raya ini.

Disepanjang jalan raya ini juga dilewati Jalan Tol Cawang-Pluit yang dibangun membelah Jalan Raya ini. Jalan Tol tersebut memiliki panjang 21 km dari Tol Jagorawi hingga Pluit menuju Bandara Internasional Soekarno–Hatta atau Pelabuhan Tanjung Priok. Jalan Tol Cawang-Pluit merupakan salah satu bagian dari jaringan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta.

Transportasi

Angkutan Bus

Halte Tebet Eco Park 2 di Jalan Letjen MT Haryono adalah salah satu halte pemberhentian Transjakarta di sepanjang Jalur Jalan Raya Pluit-Halim Perdanakusuma.
Ujicoba Bus Listrik Transjakarta yang melayani koridor 6B

Jalur Pluit–Halim Perdanakusuma dilalui oleh layanan BRT Transjakarta koridor 9 yang menghubungkan halte Penjaringan dengan Cawang. Kemudian, angkutan bus kota Transjakarta juga dijangkau di jalur ini, yaitu Lin 9E, 1B, 1F, 6M, 4K, dan 7D. Beberapa bus ekspres yang dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek melalui layanan Transjabodetabek maupun JR Connexion serta Transjakarta berasal dari KabupatenKota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, KabupatenKota Bekasi, dan KabupatenKota Bogor, melintasi sepanjang poros Jalan Letjen S. Parman–Letjen M.T. Haryono.

Angkutan Rel

Terdapat ada dua stasiun kereta api komuter yang melintasi poros jalan ini, yaitu Stasiun Grogol di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat melayani Commuter Line Tangerang yang menghubungkan Jakarta dengan Kota Tangerang serta Stasiun Cawang di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan melayani Commuter Line Bogor yang menghubungkan Jakarta dengan Kabupaten Bogor bagian tengah, Kota Bogor, dan Kota Depok. Selain itu, layanan lintas rel terpadu juga dilayani sepanjang poros jalan raya ini, ialah LRT Jabodebek yang melayani Lin Bekasi serta Cibubur menghubungkan Jakarta dengan Kota Bekasi dan Kota Depok bagian timur.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ "Perkembangan Konektivitas Jalan Tol Tempo Dulu". Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 2021-12-23. Diakses tanggal 2022-10-31. 
  2. ^ Iqbal, Muhammad. "Ini 6 Ruas Tol Pertama yang Dibangun di Indonesia (Bagian 2)". Kumparan. Diakses tanggal 2022-10-31.  Parameter |locaiton= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  3. ^ Din, Mulia (2013-01-21). "Kawasan Segitiga Emas DKI Jakarta". Doyan Jalan. Diakses tanggal 2022-11-07. 
  4. ^ Flora, Maria (2022-11-07). Putra, Putu Merta Surya, ed. "Cek Jam Operasi dan 26 Titik Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku 7 November 2022". Liputan 6. Jakarta: Surya Citra Media. Diakses tanggal 2022-11-07.