Negara polisi

Negara polisi adalah sebuah istilah yang menandakan bahwa pemerintah memegang kekuasaan arbitrasi melalui kekuatan pasukan polisi. Awalnya istilah tersebut ditujukan kepada sebuah negara yang diatur oleh sebuah pemerintahan sipil, tetapi sejak permulaan abad ke-20, istilah tersebut telah "dipakai sebagai pengartian emosional atau ejekan" dengan mendeskripsikan sebuah negara yang dikarakterisasikan dengan keberadaan otoritas sipil yang berlebihan.[1]

Para penduduk dari sebuah negara polisi mengalami pembatasan pada mobilitas mereka, atau pada kebebasan mereka untuk berekspresi atau berkomunikasi tentang pandangan politik atau lainnya, yang merupakan subyek yang polisi pantau atau tegakkan.

Referensi

  1. ^ Tipton, Elise K. (17 December 2013). The Japanese Police State: Tokko in Interwar Japan. A&C Black. hlm. 14–. ISBN 9781780939742. Diakses tanggal 5 September 2014. 

Pranala luar

  • Amnesty International, 2005 Diarsipkan 2010-09-11 di Wayback Machine. — annual report on human rights violations
  • Council for Secular Humanism article describing attributes of police states Diarsipkan 2009-06-07 di Wayback Machine.
  • David Mery (22 September 2005) "Suspicious behaviour on the tube". The Guardian — example of "police state" defined in a modern context
  • Police State USA — a continuously updated multi-contributor site with news articles that document police brutality in the United States
  • The Rutherford Institute John W. Whitehead to Speak to Senior Statesmen of Virginia on the Emerging American Police State and What 2014 Holds in Store for Our Freedoms
Pengawasan otoritas Sunting ini di Wikidata
Umum
  • Integrated Authority File (Jerman)
Perpustakaan nasional
  • Amerika Serikat
Lain-lain
  • Microsoft Academic