Patrilinealitas

Patrilinealitas (atau kerap diperpendek menjadi patrilineal) adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah.[1] Kata ini sering kali disamakan dengan patriarkat atau patriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Patrilineal berasal dari dua kata Bahasa Latin, yaitu pater yang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah.

Sementara itu, patriarkat berasal dari dua kata Bahasa Yunani, yaitu pater yang berarti "ayah", dan archein yang berarti memerintah. Jadi, patriarki berarti kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki.

Penganut patrilineal, antara lain:

  • Bangsa Arab
  • Suku Minahasa
  • Suku Rejang
  • Suku Batak
  • Suku Aceh
  • Suku Gayo
  • Suku Sangir
  • Suku Nias

Lawan dari patrilineal adalah matrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ibu. Penganut adat matrilineal sebagai contoh adalah Suku Minangkabau, Suku Kerinci, dan Suku Navajo. Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.

Referensi

  1. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 97. ISBN 978-623-211-107-3. Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penulis (link)

Lihat pula