Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB.[1]

Referensi

  1. ^ UN General Assembly - Observers


Ikon rintisan

Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s