Perampokan

Adegan perampokan dalam film The Great Train Robbery (1903)

Perampokan, penyamunan, atau penggarongan adalah suatu tindak pidana ketika sang pelaku (disebut perampok, penyamun, atau penggarong) mengambil kepemilikan seseorang atau sesuatu melalui tindakan kasar dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat menyebabkan jatuhnya korban.

Ada beberapa macam perampokan, tetapi yang paling umum adalah:

  • Perampokan bank
  • Perampokan mobil
  • Perampokan di laut (dilakukan oleh bajak laut)

Perampokan kadang dibedakan dari pencurian; perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan pengambilalihan sesuatu dari suatu pihak secara paksa.

Referensi

Lihat pula