Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Botswana
  •  Chili
  •  Mesir
  •  Guinea-Bissau
  •  Jerman
  •  Honduras
  •  Indonesia
  •  Italia
  •  Korea Selatan
  •  Polandia

Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1996. Usai menyatakan situasi di Afganistan, resolusi-resolusi dari Majelis Umum dan Deklarasi Bersama dengan dibuat pada 4 Oktober 1996 oleh para pemimpin Kazakhstan, Kirgizstan, Russia, Tajikistan dan Uzbekistan seputar perkembangan di negara tersebut, DKPBB mendiskusikan situasi politik, militer dan kemanusiaan di Afganistan.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council denounces violations of human rights and humanitarian law in Afghanistan, calls on parties to cease hostilities". United Nations. 22 October 1996. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org