Resolusi 1787 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Afrika Selatan
Belgia
Ghana
Rep. Kongo
Indonesia
Italia
Panama
Peru
Qatar
Slowakia
Resolusi 1787 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Desember 2007.
Resolusi
DKPBB memutuskan untuk memperpanjang periode awal Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED) sampai 31 Maret 2008.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org