Resolusi 370 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  RSS Byelorusia
  •  Kamerun
  •  Kosta Rika
  •  Guyana
  •  Irak
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Mauritania
  •  Swedia
  •  Tanzania

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 370, yang diadopsi pada 13 Juni 1975, memperpanjang masa penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus selama 6 bulan sampai 15 Desember 1975. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap invasi Siprus oleh Turki.

Referensi

  • Text of the Resolution at UN.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 370 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1974
  • 1975
  • 1976 →