Resolusi 1341 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Kolombia
  •  Irlandia
  •  Jamaika
  •  Mali
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1341 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Februari 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB menuntut agar seluruh pihak dalam konflik di negara tersebut menaati rencana pelucutan senjata dan mengadopsi rencana penarikan pasukan asing pada 15 Mei 2001.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council demands disengagement in Democratic Republic of Congo, urges adoption of complete withdrawal plans by 15 May". United Nations. 22 February 2001. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1341 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa