Resolusi 218 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bolivia
  •  Pantai Gading
  •  Yordania
  •  Malaysia
  •  Belanda
  •  Uruguay

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 218, diadopsi pada 23 November 1965. Setelah menyerukan ulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, dan kegagalan Portugal untuk mengimplementasikannya, Dewan kembali menuntut agar Portugal menarik keberadaan militernya dari koloni-koloninya dan mengadakan negosiasi mengenai kemerdekaan dengan partai-partai politik disana.

Dewan juga mendorong agar situasi yang timbul dari konflik untuk merebut kembali koloni-koloni tersebut benar-benar mengganggu perdamaian dan keamanan internasional dan meminta agar seluruh negara tidak menyuplai Portugal dengan senjata atau material perang yang akan membolehkan negara tersebut terus menekan masyarakat di wilayah yang berada di bawah kekuasaannya.

Resolusi tersebut disahkan dengan tujuh suara setuju, sementara Prancis, Britania Raya dan Amerika Serikat menyatakan abstain.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 218 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1964
  • 1965
  • 1966 →