Resolusi 346 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  RSS Byelorusia
  •  Kamerun
  •  Kosta Rika
  •  Indonesia
  •  Irak
  •  Kenya
  •  Mauritania
  •  Peru

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 346, yang diadopsi pada 8 April 1974, berterima kasih kepada negara-negara yang berkontribusi kepada pasukan darurat yang dikerahkan dalam resolusi 340 dan sepakat dengan opini Sekjen; bahwa pemisahan pasukan Mesir dan Israel hanya merupakan permulaan langkah perdamaian terhadap maslaha tersebut dan menyerukan kepada negara-negara anggota untuk tetap mendukung pasukan darurat.

Resolusi tersebut diadopsi dengan 13 suara banding nol, sementara dua anggota, Irak dan Republik Rakyat Tiongkok, tak ikut serta dalam jajak pendapat.

Lihat pula

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 346 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1973
  • 1974
  • 1975 →