Resolusi 35 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Belgia
  •  Brasil
  •  Kolombia
  •  Polandia
  •  Syria

Resolusi 35 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 3 Oktober 1947, meminta agar Sekretaris Jenderal mengadakan rapat dan menyusun jadwal kerja panitia tiga yang disusun oleh Resolusi 31 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa secepat mungkin.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet.

Lihat pula

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 35 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
1947
1948
1949
  • 1940-an
  • 1950-an →