Resolusi 510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Spanyol
  •  Guyana
  •  Irlandia
  •  Yordania
  •  Jepang
  •  Panama
  •  Polandia
  •  Togo
  •  Uganda
  •  Zaire

Resolusi 510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1982. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1982.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa