Resolusi 512 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Spanyol
  •  Guyana
  •  Irlandia
  •  Yordania
  •  Jepang
  •  Panama
  •  Polandia
  •  Togo
  •  Uganda
  •  Zaire

Resolusi 512 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Juni 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 508 (1982), 509 (1982) dan menyatakan Konvensi Jenewa, DKPBB mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Lebanon untuk menghargai hak warga sipil dengan mengijinkan distribusi bantuan bebas dari badan-badan PBB dan Komite Palang Merah Internasional.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org