Resolusi 1160 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1160 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 1998. Usai menyatakan situasi di Kosovo, DKPBB memberlakukan embargo senjata dan sanksi ekonomi terhadap Republik Federal Yugoslavia, dengan harapan mengakhiri pemakaian pasukan khusus oleh pemerintahan tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ "A Kosovo Chronology". PBS. Diakses tanggal 28 October 2012. 

Pranala luar

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1160 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Text of the Resolution at undocs.org