Resolusi 1461 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Angola
- Bulgaria
- Chili
- Kamerun
- Spanyol
- Jerman
- Guinea
- Meksiko
- Pakistan
- Syria
Resolusi 1461 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2003.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Interim Force in Lebanon until 31 July". United Nations. 30 January 2003.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1461 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa