Resolusi 1461 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1461 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2003.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends Interim Force in Lebanon until 31 July". United Nations. 30 January 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1461 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa