Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2003. Usai mengulang komitmennya terhadap kedaulatan, integritas teritorial dan persatuan Pantai Gading, DKPBB menyerukan implementasi perjanjian damai yang ditandatangani di Linas-Marcoussis untuk mengakhiri perang di negara tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council calls for full implementation of Côte d'Ivoire peace agreement". United Nations. 4 February 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • Linas-Marcoussis Agreement di Wayback Machine (diarsipkan tanggal 27 February 2012)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa