Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Angola
- Bulgaria
- Chili
- Kamerun
- Spanyol
- Jerman
- Guinea
- Meksiko
- Pakistan
- Syria
Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2003. Usai mengulang komitmennya terhadap kedaulatan, integritas teritorial dan persatuan Pantai Gading, DKPBB menyerukan implementasi perjanjian damai yang ditandatangani di Linas-Marcoussis untuk mengakhiri perang di negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council calls for full implementation of Côte d'Ivoire peace agreement". United Nations. 4 February 2003.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- Linas-Marcoussis Agreement di Wayback Machine (diarsipkan tanggal 27 February 2012)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa