Resolusi 336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Australia
Austria
Guinea
Indonesia
India
Kenya
Panama
Peru
Sudan
Yugoslavia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 336, diadopsi pada 18 Juli 1973. Setelah Bahama mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Bahama diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa