Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Angola
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Chili
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Pakistan
  •  Filipina
  •  Rumania

Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 April 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengecam pemakaian prajurit anak-anak dan memerintahkan Sekjen untuk mengerahkan mekanisme pemantauan.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council condemns recruitment of child soldiers, asks Secretary-General to devise monitoring mechanism". ReliefWeb. 22 April 2004. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa