Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 April 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengecam pemakaian prajurit anak-anak dan memerintahkan Sekjen untuk mengerahkan mekanisme pemantauan.[1]
Referensi
- ^ "Security Council condemns recruitment of child soldiers, asks Secretary-General to devise monitoring mechanism". ReliefWeb. 22 April 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa