Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 2005.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Lebanon force until 31 January 2005". United Nations. 29 July 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa