Resolusi 1390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Afganistan dan terorisme, DKPBB memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap Osama bin Laden, Al-Qaeda, Taliban dan pihak lain yang berasosiasi dengan mereka.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council continues sanctions against Osama bin Laden, Al-Qaeda organisation, Taliban". United Nations. 16 January 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa