Resolusi 1390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Afganistan dan terorisme, DKPBB memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap Osama bin Laden, Al-Qaeda, Taliban dan pihak lain yang berasosiasi dengan mereka.[1]
Referensi
- ^ "Security Council continues sanctions against Osama bin Laden, Al-Qaeda organisation, Taliban". United Nations. 16 January 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa