Resolusi 1435 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1435 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 September 2002. DKPBB menuntut penghentian tindak Israel di Ramallah, yang meliputi penghancuran infrastruktur Palestina.[1]
Referensi
- ^ "Security Council demands immediate halt to Israeli measures in Ramallah, 'expeditious' Israeli withdrawal to pre-September 2000 positions". United Nations. 24 September 2002.
Pranala luar
- Summary of the 4614th Meeting (AM, PM & Night). Security Council, 23/24 September 2002 (Press Release, doc.nr.SC/7509)
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1435 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa