Resolusi 1438 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1438 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 14 Oktober 2002. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mengecam pengeboman di Bali, Indonesia.[1]
Referensi
- ^ "Security Council condemns bomb attacks in Bali, Indonesia; regards acts as threat to international peace". United Nations. 14 October 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1438 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa