Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 2002. DKPBB memperpanjang penangguhkan batasan perjalanan terhadap para perwira UNITA di Angola selama 90 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Council extends suspension of travel restrictions on UNITA officials for 90 days". United Nations. 15 August 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa