Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 2002. DKPBB memperpanjang penangguhkan batasan perjalanan terhadap para perwira UNITA di Angola selama 90 hari berikutnya.[1]

Referensi

  1. ^ "Council extends suspension of travel restrictions on UNITA officials for 90 days". United Nations. 15 August 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa