Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juli 2002. Usai menyatakan pemberlakuan Statuta Pengadilan Pidana Internasional Roma, DKPBB memberikan kekebalan dari penuntutan oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) kepada personil penjagaan perdamaian PBB dari negara-negara yang tak menjadi anggota ICC.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council requests International Criminal Court not to bring cases against peacekeeping personnel from states not party to the statute". United Nations. 12 July 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • Explanation of Vote by Ambassador John D. Negroponte, US Permanent Representative to the United Nations
  • Coalition for the ICC — collection of documents critical of Resolutions 1422 and 1487
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa