Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 24 Desember 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mendukung "Deklarasi Kabul tentang Hubungan Jiran yang Baik" yang ditandatangani oleh pemerintahan Afganistan dan enam negara jiran pada 22 Desember 2002.[1]
Referensi
- ^ "Security Council endorses 22 December Kabul declaration". United Nations. 24 December 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- Text of the Kabul Declaration, UN Peacemaker[pranala nonaktif permanen]
- Text of the Bonn Agreement 2001, UN Peacemaker
- Text of all Peace Declarations for Afghanistan, UN Peacemaker
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa