Resolusi 1409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Mei 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council approves list of revised sanctions on Iraq, extends 'Oil-for-Food' Programme for additional 180 days". United Nations. 14 May 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa