Resolusi 831 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Brasil
- Tanjung Verde
- Djibouti
- Spanyol
- Hungaria
- Jepang
- Maroko
- Selandia Baru
- Pakistan
- Venezuela
Resolusi 831 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Mei 1993. Usai mengulang Resolusi 186 (1964) dan seluruh resolusi berikutnya tentang Siprus, DKPBB mendiskusikan situasi keuangan dalam Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus.[1][2]
Referensi
- ^ Gillespie, Richard (1994). Mediterranean politics, Volume 1. Fairleigh Dickinson University Press. hlm. 66. ISBN 978-0-8386-3609-1.
- ^ Johnson, Harold J. (1997). U.N. Peacekeeping: Status of Long-Standing Operations and U.S. Interests in Supporting Them. DIANE Publishing. hlm. 13. ISBN 978-0-7881-7220-5.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 831 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org