Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Brasil
- Tanjung Verde
- Djibouti
- Spanyol
- Hungaria
- Jepang
- Maroko
- Selandia Baru
- Pakistan
- Venezuela
Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasannya selama 24 jam sampai 1 Oktober 1993.[1]
Referensi
- ^ St. George Association (2002). National security and the future, Volumes 3–4. St. George Association. hlm. 24.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org