Resolusi 882 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Brasil
- Tanjung Verde
- Djibouti
- Spanyol
- Hungaria
- Jepang
- Maroko
- Selandia Baru
- Pakistan
- Venezuela
Resolusi 882 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 November 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 782 (1992) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal Mozambik, DKPBB menyatakan bahwa beberapa aspek Perjanjian Perdamaian Umum Roma belum diimplementasikan, selain menyambut perkembangan positif di negara tersebut.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 882 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org