Resolusi 873 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Tanjung Verde
  •  Djibouti
  •  Spanyol
  •  Hungaria
  •  Jepang
  •  Maroko
  •  Selandia Baru
  •  Pakistan
  •  Venezuela

Resolusi 873 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993) dan 867 (1993), DKPBB menyatakan gangguan berkelanjutan terhadap kedatangan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Haiti dan kegagalan Angkatan Bersenjata Haiti untuk memegang pertanggungjawaban dan sehingga memberlakukan kembali sanksi internasional terhadap Haiti yang sebelumnya ditangguhkan.[1]

Referensi

  1. ^ Shaw, Malcolm Nathan (2003). International law (edisi ke-5th). Cambridge University Press. hlm. 1123. ISBN 978-0-521-82473-6. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 873 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org