Resolusi 881 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Brasil
- Tanjung Verde
- Djibouti
- Spanyol
- Hungaria
- Jepang
- Maroko
- Selandia Baru
- Pakistan
- Venezuela
Resolusi 881 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi 4 November 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993), 858 (1993) dan 876 (1993) perihal Perang Georgia–Abkhazia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 31 Januari 1994.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 881 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org